Waktu Penyewaan Ruang Serba Guna

Sabtu, Minggu, Hari Libur (Selain Hari Besar Islam)

Siang

08.00 - 13.00 WIB

Rp6.000.000 (Hari Kerja)

Rp7.800.000 (Weekend/Libur)

Malam

16.00 - 21.00 WIB

Rp7.800.000 (Hari Kerja)

Rp8.500.000 (Weekend/Libur)

Facilities:

  • Kapasitas ruangan sekitar 200-500 undangan
  • Meja penerima tamu 2 buah
  • Kursi 60 buah
  • Sound system & operator
  • Ruang rias
  • AC, air

Waktu Penyewaan Ruang Masjid untuk Akad Nikah

Jum'at

Sesudah salat Jum'at

Sabtu-Kamis Pagi

08.00 - 10.00 WIB

Sabtu-Kamis Siang

Sesudah salat Zuhur

Sabtu-Kamis Sore

Sesudah salat Asar

Biaya

Rp2.000.000 (Tanpa Sewa RSG)

Rp1000.000 (Plus Sewa RSG)

Facilities: Meja penanda-tanganan dan sound system

Biaya Ekstra

Kursi/buah

Rp20.000

Waktu Ekstra Siang

Rp1.500.000 (maks. 1 Jam)

Waktu Ekstra Malam

Rp2.000.000 (maks. 1 Jam)

Download Brosur Pelaminan

Ketentuan Ketring

  1. Ketring diwajibkan memakai ketring yang telah terdaftar di Masjid At-Taqwa. Brosurnya dapat diunduh.
  2. Dengan kebebasan memilih ketring, maka kepuasan terhadap menu makanan dsb. merupakan tanggung jawab pemakai gedung.
  3. Keputusan pemilihan ketring wajib dikomunikasikan ke pihak masjid sekurang-kurangnya 15 hari sebelum hari-H.

Ketentuan Penyewaan

  1. Mengisi formulir (download di sini atau diambil langsung di sekretariat masjid)
  2. Membayar uang muka 50 % sebagai tanda jadi.
  3. Pelunasan selambat-lambatnya 15 hari sebelum hari H. Jika ketentuan ini dilanggar, maka uang muka tidak dapat ditarik-kembali dan akan disalurkan untuk infaq masjid.
  4. Jika transaksi dibatalkan, maka uang muka dan uang pelunasan tidak dapat ditarik-kembali dan akan disalurkan untuk infaq masjid.
  5. Perubahan tanggal penggunaan gedung wajib diberitahukan kepada pihak masjid paling lambat 1 bulan sebelum ketetapan tanggal semula.
  6. Demi kenyamanan bersama, undangan di atas 250 orang dihimbau agar dijadikan 2 shift.
  7. Jika terjadi bencana alam, musibah, pandemi, dll., maka uang muka dan uang pelunasan tidak dapat ditarik-kembali dan akan disalurkan untuk infaq masjid.
  8. Tidak diizinkan menggunakan musik hidup (live) seperti organ tunggal, talempong, marawis, dsb.
  9. Tidak diizinkan memaku atau menempel sesuatu di tembok.
  10. Tidak diizinkan membawa/ menyediakan makanan yang diharamkan Islam atau dilarang menurut undang-undang.
  11. Dilarang membuang sampah, sisa makanan, kotoran, dll. di lingkungan masjid.
  12. Dilarang memasuki ruang operator sound system. Kebutuhan sound dapat dikomunikasikan dengan operator yang stand by.
  13. Dilarang mengenakan pakaian yang tidak sopan secara Islam (basahan, dodotan, terbuka aurat).
  14. Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan penyewaan ini dapat dimusyawarahkan bersama pihak masjid.

Google Map Masjid Raya At-Taqwa

Download Poster

Pembayaran

qris

Gallery